
Anda yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 harus tetap mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) untuk melindungi diri dan orang lain dari penyakit akibat virus SARS-CoV-2 itu. Internis di University of ...
source
https://www.antaranews.com/berita/1914500/sudah-divaksin-covid-19-perlukah-tetap-lakukan-3m
Posting Komentar
Posting Komentar
Jika ada yang kesulitan ? Mangga, Bertanya dengan ramah, sopan dan satun