Sekedar bersepeda santai, perlukah pakai helm?

Kementerian Perhubungan belum lama ini menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan yang menyebutkan bahwa penggunaan helm hanya diwajibkan bagi pesepeda untuk kepentingan ...

source https://www.antaranews.com/berita/1742569/sekedar-bersepeda-santai-perlukah-pakai-helm

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter