ANTARA - Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 yang mewajibkan pelaku perjalanan memasuki Bali dengan transportasi udara menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji usap (swab) diprediksikan Perhimpunan Hotel dan ...source https://www.antaranews.com/video/1900660/syarat-uji-usap-phri-perkirakan-wisatawan-ke-bali-turun
Posting Komentar
Posting Komentar
Jika ada yang kesulitan ? Mangga, Bertanya dengan ramah, sopan dan satun