Hewan kurban terkena PMK apakah masih bisa dipotong?

Kepala Satuan Pelaksana Kesehatan Hewan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta drh. Ramzi mengatakan hewan ternak yang sudah ...

source https://www.antaranews.com/berita/2986421/hewan-kurban-terkena-pmk-apakah-masih-bisa-dipotong

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter